06 Desember 2014

Daftar 20 KA Tambahan Natal dan Tahun Baru 2015

Kereta api tambahan natal dan tahun baru 2015 Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang peryaan Natal dan Tahun Baru 2015, PT KAI menyiapkan 20 Kereta Api tamabahan. Menurut perkiraan PT KAI akan terjadi peningkatan penumpang sebanyak 3.859.788 orang pada tahun 2014. Sedangkan puncak arus penumpang diperkirakan akan terjadi pada tanggal 28 Desember 2014.

KA tambahan akan mulai dioperasikan pada tanggal 20 Desember 2014 hingga 5 Januari 2015 atau selama 17 hari. Selain itu, Armada lokomotif disiapkan sebanyak 411 unit, meliputi lokomotif dinas sebanyak 371 unit dan cadangan 40 unit. Sedangkan armada kereta yang disiapkan berjumlah 1500 unit, meliputi 1364 stamformasi dan 136 kereta cadangan. PT KAI juga telah mempersiapkan prasarana seperti, menyiapkan Alat Material Untuk Siaga (AMUS) pada titik-titik yang dianggap rawan seperti banjir dan longsor dan mengadakan pemeriksaan ekstra seluruh jalur KA serta perondaaan di lintasan KA pada waktu-waktu rawan. Selain itu juga bekerjasama dengan instansi terkait (Pemda, aparat keamanan) untuk keselamatan di perlintasan-perlintasan sebidang.

Berikut daftar rangkain 20 Kereta Api Tambahan Natal dan Tahun Baru 2015.

No. Nama Kereta Api Jurusan / Relasi Jumlah KA
1. Argo Lawu Tambahan Gambir – Solo Balapan 2
2. Lodaya Tambahan Bandung – Solo Balapan 4
3. Kutojaya Utara Tambahan Pasarsenen – Semarang Poncol 2
4. Kamandaka II Semarang Poncol -  Purwokerto 2
5. Madiun Tambahan Madiun - Pasarsenen 2
6. Jaka Tingkir Purwosari - Pasarsenen 2
7. Cireks Fakultatif Cirebon - Gambir 2
8. Cireks Eks Senja Solo Cirebon – Pasarsenen 2
9. Argo Jati tambahan Cirebon - Gambir 2

Total jumlah Kereta Api / KA adalah 20 KA. Jadi bagi anda yang hendak ke kota-kota tujuan diatas dapat memilih kereta tambahan yang anda butuhkan.

Dalam rangka menjaga ketertiban di stasiun selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru 2015, PT KAI menetapkan aturan sebagai berkut:

  • Penumpang diperbolehkan masuk ke area peron stasiun (boarding) 1 jam sebelum keberangkatan
  • Yang diperbolehkan masuk ke peron stasiun hanya mereka yang bertiket resmi dengan nama yang tercantum di tiket sesuai dengan nama pada kartu identitas resmi penumpang.
  • Saat boarding, petugas akan mengecek kesesuaian nama pada tiket dan kartu identitas penumpang dan akan dilanjutkan dengan pengecekan oleh petugas di atas KA.


Related articles

Tidak ada komentar:

Posting Komentar